SERI BELAJAR MENULIS 10: Editor


Nah, makhluk apakah editor itu?
Pada dasarnya, tugas editor adalah sebagai partner penulis supaya ketika naskah Anda terbit sebagai buku ada jaminan mutu. Dalam hal tertentu, editor bekerja mewakili pembaca sebelum naskah Anda benar-benar dibaca khalayak. Karena itu, editor yang baik akan cerewet mengkritisi, mengoreksi, memberi masukan atas naskah Anda. Begitupun, editor tidak boleh sewenang-wenang mengutak-utik naskah Anda (lebih-lebih secara substansial) tanpa seizin Anda sebagai penulis. Maka, editor akan intensif berdiskusi dengan Anda untuk penyempurnaan naskah Anda.

Seperti itulah editor. Kedua, editor juga akan memastikan bahwa kalimat-kalimat dalam buku Anda efektif, benar dan enak dibaca. Kecuali itu, editor juga harus memastikan bahwa penggunaan huruf besar/kecil, tanda baca, dst sesuai aturan yang ada.
Untuk hal-hal yang sifatnya kebahasaan, editor akan langsung mengeksekusinya tanpa perlu berdiskusi dengan Anda. Masak cuma mau mengganti frase "kota ambon" menjadi "Kota Ambon" saja editor harus meminta izin penulis? Tetapi sekali lagi: editor berhak "mengobrak-abrik" bahasa Anda, tapi dia tidak boleh mengubah gaya penulisan dan isi naskah Anda.

Kalau begitu, apakah penulis boleh menulis naskah seenaknya tanpa harus mematuhi kaidah-kaidah kebahasaan... toh nanti akan ada editor yang akan membetulkannya? Ya.... kalau Anda direktur penerbitannya, silakan! Editor tidak akan berani menyuruh Anda membetulkan tulisan Anda. Tapi, kalau Anda bukan direkturnya, ya... bersiap-siaplah editor akan mencerewetinya. Emangnya pekerjaan editor cuma membetulkan naskah Anda? Enak saja....

www.facebook.com/Sarana.Pustaka

Komentar

Postingan Populer